Diskusi Dengan Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan Terkait Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Ranwal Renstra) Tahun 2025 – 2029 Bersama Tim Perencanaan
Jumat, 23 Mei 2025, 17:00:48 | Dibaca: 18
Diskusi berlangsung pada Hari Kamis Tanggal 08 Mei 2025 di Ruang Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan bersama Bapak Drs. Berly Syahrial, MSP selaku Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan dan diikuti oleh tim Perencanaan Bagian Perencanaan Dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Diskusi dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029. Berdasarkan hal tersebut, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Medan melakukan Diskusi untuk Penyusunan Ranwal Renstra Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun 2025-2029.
Rancangan Awal Rencana Strategis (Ranwal Renstra) adalah dokumen perencanaan awal yang disusun oleh perangkat daerah untuk periode 5 tahun, yang menjadi dasar penyusunan Renstra yang lebih detail. Ranwal Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok yang akan dilakukan. Tujuan penyusunan Ranwal Renstra adalah untuk mengetahui kinerja yang ingin diwujudkan selama 5 (lima) tahun untuk menggambarkan kebermanfaatan Pemerintah Daerah berdasarkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau memperhatikan sasaran RPJMD. Untuk itu, diskusi perlu dilakukan agar mendukung kelancaran dalam Penyusunan Ranwal Renstra Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun 2025 – 2029.