Aplikasi SIPESAN telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900/12.K tentang Aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan (SIPESAN) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan konsultan dari Aplikasi SIPESAN yang memberikan penjelasan terkait fitur, alur sistem, serta tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses pengajuan SPJ hingga pelaporan aset BMD. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dan diskusi guna meningkatkan pemahaman serta kesiapan dalam implementasi aplikasi SIPESAN.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan dapat mengimplementasikan Aplikasi SIPESAN secara optimal, konsisten, dan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah, ujar Bapak Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bapak Berly Syahrizal, MSP.
.
.
#ricowaas
#zakiyuddinharahap
#ricozaki
#pemerintahkotamedan
#sekretariatdaerahkotamedan
.
.
Jangan lupa follow, subscribe, like, share dan selalu update informasi seputar Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Medan melalui akun sosial media kami :
Web : bagparenkeu.medan.go.id
Fb : Bagian Perencanaan Dan Keuangan
Tiktok :
@bagrenkeumedan
X :
@bagrenkeumedan
IG : bagrenkeu_medan
YT : Bagrenkeumedan